Pertahankan Tatanan Negara dengan Menolak Asas Dominus Litis!

    Pertahankan Tatanan Negara dengan Menolak Asas Dominus Litis!

    HUKUM - Asas dominus litis adalah prinsip hukum yang memberikan kewenangan kepada jaksa penuntut umum untuk menjadi pengendali utama dalam proses penuntutan perkara pidana. Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, asas ini menempatkan jaksa sebagai pihak yang menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Namun, terdapat beberapa argumen yang dapat digunakan untuk menolak penerapan asas ini secara mutlak dalam sistem hukum Indonesia.

    KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) tidak secara eksplisit mengatur asas dominus litis. Walaupun jaksa memiliki peran penting dalam proses penuntutan, KUHAP menganut prinsip diferensiasi fungsional yang memisahkan tugas penyidikan oleh kepolisian dan tugas penuntutan oleh kejaksaan. Hal ini menyebabkan jaksa hanya menerima berkas perkara dari penyidik tanpa keterlibatan aktif dalam proses awal penyidikan, sehingga kewenangan jaksa sebagai pengendali perkara tidak sepenuhnya efektif.

    Keterbatasan ini sering kali menyebabkan ketidakefisienan, seperti bolak-baliknya berkas perkara antara penyidik dan jaksa karena perbedaan pandangan terkait kelengkapan alat bukti. Situasi ini menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis tidak optimal dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

    Asas dominus litis memberikan kewenangan besar kepada jaksa untuk menentukan nasib suatu perkara. Namun, kewenangan ini dapat disalahgunakan jika tidak diawasi dengan baik. Misalnya, keputusan untuk menghentikan atau melanjutkan penuntutan dapat dipengaruhi oleh tekanan politik, kepentingan pribadi, atau korupsi. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem peradilan pidana.

    Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang lebih komprehensif untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang adil, efisien, dan transparan. Reformasi tersebut harus mencakup peningkatan sinergi antarlembaga penegak hukum serta penerapan pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan inklusif bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum. (***)

    asas dominus litis hukum kuhap
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Panen Terong di Rutan Magetan, Wujud Komitmen Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
    Pemkab Kediri Evakuasi Darurat Jalan Putus di Sepawon Plosoklaten
    Kapal Yacht Australia Terdampar di Perairan Giliyang, 2 WNA Berhasil Diselamatkan
    Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Pinayungan Sholat Dzuhur Berjamaah di Masjid Jami Al Hikmah
    Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
    Kelapa Hibrida: Solusi Inovatif untuk Pertanian Kelapa yang Produktif
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Jelang Akhir Tahun 2024, Kades Talaga Bersama Masyarakat Pers dan PHRI Pokja Gelar Tasyakuran dan Penyematan Nama Sungai Gus Ipul
    Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
    Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Gotong Royong, Solidaritas, dan Harapan Baru
    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
    Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel
    Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
    Wakil Rakyat di DPR RI, Ini yang Diperjuangkan Lisda Hendrajoni untuk Warga Pesisir Selatan
    Hendri Kampai: Jika Mau Adil, Tangkap Semua Menteri Tukang Impor, Jangan Ada Tebang Pilih!
    Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup 2024 kembali digelar. Asisten Kapolri Bidang SDM: Gali potensi atlet sekaligus upaya lestarikan budaya Indonesia
    Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjungperak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI - Polri

    Ikuti Kami